500 Gram Daun Ganja Kering Berhasil Diamankan Tim Restik Polres Bengkalis Bersama Reskrim Polsek Bukit Batu 

Rabu, 25 Januari 2023

BENGKALIS,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis daun ganja kering seberat 500 gram bersama 2 orang tersangka,Selasa(24/01/2023) sekira pukul 21.00 Wib kemarin.
 
Prihal pengungkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando,Rabu(25/01/2023).
 
“Iya,tim Restik Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 2 orang tersangka dalam kasus narkoba jenis daun ganja kering seberat 500 gram.
 
Kedua tersangka tersebut berinisial SK(27) alias Siadek dan DAS(21) warga desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,tulis kasat Toni.
 
Masih kata Kasat,Kronologis penangkapan,pada Selasa(24/01/2023) sekira pukul 19.00 Wib,tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Api- Api Kecamatan Bukit Batu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.
 
Menanggapi informasi tersebut kita langsung perintahkan anggota untuk melakukan lidik bersama unit Reskrim Polsek Bukit Batu.Setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 21.00 wib tim Restik dan Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penggerebekan didalam rumah tersebut dan mengamankan seorang laki-laki berinisial SK(27).Dilakukan introgasi tersangka mengakui sedang melakukan transaksi pembelian narkotika jenis daun ganja yang mana kurir DAS(21).Dilakukan penggeledahan, di temukan 1 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di simpan dalam jok sepeda motor.
 
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp