Kemenkes Tegaskan Semua Orang Berhak Dapat Vaksinasi, Termasuk Masyarakat Adat

Selasa, 26 Oktober 2021

PEKANBARU (CakapRiau.com) – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa semua orang berhak mendapatkan vaksin COVID-19, dan pemerintah berperan dalam memastikan hak tersebut terpenuhi, termasuk untuk masyarakat adat.

Menurutnya, Klub pecinta alam, seperti Mandalawangi, Mapala UI, dan Wanadri juga berkontribusi dalam pelaksanaan vaksinasi ke daerah yang aksesnya menantang.

“Intinya, vaksinasi COVID-19 bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa melindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia, ” kata Siti, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya, Siti menegaskan bahwa Indonesia berpengalaman menggelar program vaksinasi, termasuk bagi masyarakat adat.

“Kita sudah memiliki program imunisasi rutin untuk anak, bayi dan balita, bahkan pada kampanye campak rubella dan imunisasi polio. Dan ini juga menyasar anak-anak masyarakat adat,” ujar Siti Nadia.

“Mekanisme ini sudah ada di puskesmas yang nanti akan menyasar ke sana pada saat jumlah vaksin (Covid-19) tersedia,” imbuhnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp