Hari ke- 2 di PKS GORA, Tim Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah

Selasa, 28 Februari 2023

DURI,Cakapriau.com-Tim Penyidik Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia(Gakkum KLHK RI) dihari kedua tepatnya pada Selasa(28/02/2023) di Pabrik Kelapa Sawit Gora Mandau Sawit (GMS) yang berdiri didesa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis masih melakukan pengumpulan bukti dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan dengan mengambilan beberapa sampel limbah pada 5 kolam penampungan.
 
Kehadiran tim Gakkum KLHK RI ke PKS Gora juga didampingi oleh Plt Kadis DLH, Ed Effendi, Kabag Hukum Pemkab Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid, Sekretaris DPMPTSP M. Thaib, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Agus Susanto, ST, M.Si.
 
Plt Kadis DLH, Ed Effendi saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait kegiatan dihari kedua yang dilakukan oleh Tim Gakkum KLHK RI mengatakan.
 
“Ya,pada hari ini Selasa(28/02/2023) tim Penyidik Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia(Gakkum KLHK RI) masih turun kelapangan melakukan pengambilan sampel limbah pada lima kolam penampungan.
 
PKS Gora ini kita laporkan ke KLHK RI atas dugaan perbuatan melawan hukum terhadap lingkungan berupa pembuangan limbah yang tidak miliki izin.Kita juga membawa pengambil sampel dari Pekan Baru.Jadi setelah sampel diambil kemudian buat berita acara lalu sampel tersebut diuji Labor  yang terakreditasi.
 
Jadi sama-sama kita tunggu hasilnya nanti,jika hasilnya melebihi baku mutu seperti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah akan menjadi Gakkum KLHK RI, kita dari pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus mendorong dan mengawal kegiatan yang dilakukan oleh tim penyidik Gakkum KLHK RI.
 
Saat disinggung wartawan apakah kasus PKS Gora akan sama dengan kasus PKS SIPP dijalan Rangau,Kadis Menjawab.
 
“Kita tunggu nanti hasilnya seperti apa,karena tim saat ini masih bekerja full baket artinya pengumpulan bukti berupa pengumpulan bahan dan keterangan.Soal sama kasus dengan PKS SIPP ini belum bisa disimpulkan.Jika hasil sudah keluar baru bisa kita simpulkan tetapi kasus PKS Gora ini tidak tertutup kemungkinan kasusnya sama,tutup Plt Kadis DLH Bengkalis.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp