Gara-Gara Daun Ganja, Pemuda Berambut Pirang di Duri Diringkus Tim Restik Bengkalis

Minggu, 12 Februari 2023

DURI,Cakapriau-Seorang pemuda berambut pirang warga Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berinisial BG(28) ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Bengkalis karna kedapatan menyimpan atau memiliki diduga narkoba jenis daun ganja kering pada Selasa(07/02/2023) kemarin.
 
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan diduga daun ganja seberat 1.35 gram.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando kepada awak media menyampaikan bahwa.
 
“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka dalam kasus narkoba jenis daun ganja kering pada Selasa(07/02/2023) disebuah rumah yang berada dijalan Alhamrah gang Istiqomah Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
 
Kronologis penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau.Berdasarkan info tersebut tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.
 
Dari informasi tersangka bahwa narkoba jenis daun ganja tersebut didapat dari rekannya inisial RDH saat ini masih DPO.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
 
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tulis Kasat AKP Tony.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp