Didalam Rumah, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Jumat, 16 Juni 2023

BENGKALIS,Cakapriau.com-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di desa Jangkang Kecamatan Bantan pada Minggu(11/06/2023) lalu sekira pukul 23.00 Wib.
 
Dari pengungkapan tersebut, 2 orang tersangka diduga pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo melalui Kasat AKP Tony Armando kepada wartawan membenarkan perihal penangkapan itu.
 
“Benar,telah kita amankan 2 orang tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu disebuah rumah yang berada di desa Jangkang Kecamatan Bantan pada Minggu(11/06/2023) lalu sekira pukul 23.00 Wib.
 
Kedua tersangka tersebut berinisial NA(26) dan DS(31).Dari penangkapan tersangka ini petugas mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 6,07 gram.
 
Saat ini kedua tersangka sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bengkalis,tutupnya.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp