Ketua LPAI Desak Polres Rohul Lakukan Langkah Hukum Terhadap Pemilik Objek Wisata Casanova Tambusai Utara 

Senin, 7 April 2025

Rokan Hulu,Cakapriau.com- Suasana lebaran “idul Fitri 1446 H/2025 M yang sedianya suasana penuh ceria dan bahagia bagi semua ummat Muslim di negeri ini, Namun salah seorang warga Desa mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara malah mendapat musibah.
 
Diketahui  seorang anak dibawah umur yang meninggal Dunia diduga akibat tersengat listrik yang terjadi di Kolam Renang Cassanova yang merupakan milik Kepala Desa Mekar Jaya inisial A yang terletak di DK.4 Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
 
Mendapat  informasi tersebut, Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis bersama pengurus, langsung jumpai keluarga Korban yang beralamat di Dusun Mekar Jaya RT. 001 RW. 001 Mekar Jaya Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu Prov. Riau.
 
“Kita mengucapkan turut belasungkawa kepada orang tua dan keluarga almarhum sekaligus memastikan hak-hak keluarga Korban terpenuhi ” Kata Ramlan Lubis, “
 
Ramlan Lubis juga mendesak Pihak Kepolisian untuk tetap melakukan langkah hukum yang tegas dan agar bisa menjerat pemlik objek wisata casanova Kecamatan Tambusai Utara ,
 
Dijelaskannya lagi, dikarenakan kejadian serupa sudah berulang kali  terjadi dan menelan korban  jiwa yang juga anak dibawah umur yakni pada 25 Desember 2022 dengan korban tenggelam di tempat yang sama, ucap. Lubis ini lagi, 
 
Sementara itu, menurut hasil wancara dengan pihak keluarga korban mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian yakni pihak korban dan pemilik objek wisata casanova sebelum. Kedatangan tim LPAI kabupaten Rokan Hulu, 
 
“Kami sudah teken surat perdamaian yang pada intinya kedua belah pihak sudah berdamai dan dihadiri oleh pihak Kepolisian Polsek Tambusai Utara , ujar paman korban, “
 
Mendengar ucapan keluarga korban tersebut, Tim. LPAI langsung mendatangi Polsek Tambusai Utara, namun sayangnya tidak berada ditempat.(JEF)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp