Pelalawan-(Cakapriau.com)Pembangunan jalan tol yang membentang antara Kota Pekanbaru – Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu akan melewati wilayah Kabupaten Pelalawan. Jalan Tol ini nantinya akan melintasi wilayah Kabupaten Pelalawan 110 Kilometer (KM).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mematangkan penetapan lokasi (Penlok) proyek pembangunan jalan tol bersama Pemerintah Kabupaten, salah satunya Kabupaten Pelalawan. Mengingat jalan tol ini melintasi Kabupaten Pelalawan lebih dari 110 Kilometer.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan, T Zulfan, Selasa (24/5/2022) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menyampaikan usulan tiga titik lokasi exit tol di Pelalawan.
“Pak Bupati minta untuk exit tol di Pangkalan Kerinci berada di sekitar Km 55 Pangkalan Kerinci, kemudian di Bunut dan Kerumutan” ungkap T. Zulfan.
Alasan tiga titik ini diusulkan adalah KM 55 Pangkalan Kerinci akan lebih baik dan memudahkan koneksi dengan Kabupaten Siak.
Sedangkan Kerumutan karena banyaknya objek wisata seperti Suaka Margasatwa Kerumutan, serta Bunut dipertimbangkan banyaknya perusahaan atau pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut yang mengangkut CPO bisa langsung melalui exit tol Bunut. (YS)