Rohul(Cakap Riau com)-Mencuatnya tentang pengutipan uang diportal yang kini viral dengan sebutan dugaan pungli kini masih bergeming Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media Cakapriau.com dilapangan,kutipan uang di portal tersebut berdasarkan musyawarah bersama masyarakat yang hasil kutipan tersebut untuk perbaikan dan perawatan jalan.
H Antoni Simatupang salah seorang pemuka masyarakat dan selaku Penanggung Jawab Pos Tangkerang didampingi oleh beberapa masyarakat lainnya menyampaikan kepada media cakapriau.com,Minggu(22/05) terkait persoalan kutipan di portal mengatakan.
“Pembuatan Pos(portal) didaerah kami berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat yang dihadiri sebanyak 66 orang, baik dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat dan diketahui oleh Pemerintah Desa Batang Kumu.
“Hal ini, sesuai dengan Surat Keterangan Pemerintah Desa Batang Kumu dengan Nomor: 420/ SK/94/BK/2017, dikeluarkan dan di tanda tangani, Ketua RT .Daman Siregar, Ketua RW Muhammad Rifai, Kepala Dusun Haris Daulay dan Kepala Desa Batang Kumu Afnan Pulungan, pada Tanggal 13 Februari 2017,” terang H M Antoni Simatupang.
Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat di Rumah Ulong Kadir pada Kamis 8 November 2018, dengan materi atau pokok pembahasan, musyawarah perbaikan Jalan dan Pergantian Kepanitiaan Pembangunan
“Dari hasil Musyawarah tersebut di sepekati dengan kurangnya perhatian pengelola jalan yang terdahulu, sehingga keadaan jalan saat ini sulit dilalui kendaraan, kemudian kurangnya administrasi terhadap distribusi tersebut, maka diputuskan pengelolaan jalan diambil alih Masyarakat,”ujarnya.
Dia menyatakan, uang yang dikutip diportal itu dari hasil perkebunan masyarakat, semata-mata dipergunakan untuk jalan dan akses Masyarakat itu sendiri, sesuai dengan kesepakatan dan Musyawarah Warga di sekitar Dusun VI dan VII, Kampung Huta Baru.
“Pengutipan itu juga bukan kita kenakan kepada setiap orang yang lalu-lalang melintasi pos, baik yang ngantar Pupuk, Semen, Bahan-Bahan Pokok serta keperluan masyarakat lainnya tak ada sama sekali di lakukan pemungutan,” tegasnya.
H Antoni Simatupang juga mengatakan seharusnya Pemerintah baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa berterima kasih atas kesepakatan Warga ini, karena Masyarakat di sini kompak dan mandiri, tanpa ada biaya dikeluarkan Negara maupun Pemerintah, Masyarakat bisa mandiri memperbaiki jalan sendiri.
“Ini kesepakatan dan hasil Musyawarah Masyarakat, kok yang lain yang keberatan, Apakah setiap kutipan di Masyarakat itu, Pungli,” tanya dia.
“Tidak mungkin, mau bangun rumah ibadah baik Masjid dan Gereja kita Iuran, di pengajian kita juga iuran, sementara jalan ini, kita nikmati sendiri supaya senang mengangkut hasil pertanian, kita sama-sama kita iuran, meski fokusnya hanya pada pemilik lahan perkebunan, kok dibilang Pungli,” terangnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, atas kebijakan sepihak, dengan tidak diperbaikinya jalan dan menghentikan kutipan itu, Para Sopir yakni Hendra Siboro dan Ganda Sibuea mengeluhkan untuk mengangkut hasil pertanian dari Masyarakat
Dia mengaku saat ini kondisi Jalan sudah rusak, karena sama sekali tidak ada perawatan, namun sepertinya belum ada yang bertanggungjawab, sampai sekarang.
“Kami berharap kalau kami tidak dibolehkan Iuran untuk merawat jalan kami, tolonglah Pemerintah atau yang keberatan itu membangun dan merawat jalan Kami Masyarakat di Dusun VI dan VII, Kampung Huta Baru,” terangnya
“Agar hasil pertanian atau perkebunan Masyarakat di sini, optimal dihasilkan, ini sepertinya mau dibisniskan, selama sudah berjalan kegiatan Masyrakat dengan baik, tenang dan nyaman, kok sekarang mau di ributi,”tuturnya mengakhiri.(Jefri)