Tuntut Janji Kades,Masyarakat Pasang Spanduk didepan Kantor Desa

Rabu, 1 September 2021

Rokan Hulu(Cakap Riau.com)-Tuntut janji kepala desa yang belum terlaksana,puluhan masyarakat desa sungai komango kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu datangi kantor desa dan pasang spanduk bertuliskan”ONMA MASONA”,pada Rabu(25/08/2021) kemarin.
 
Kehadiran masyarakat ke kantor desa saat itu menuntut janji-janji yang diucapkan kepala desa sewaktu beliau mencalon kan diri,tetapi setelah beliau terpilih sampai saat ini janji tersebut belum juga di tepati.
 
Salah seorang warga yang namanya enggan di sebut nama nya mengatakan” Dengan rasa kekecewaan ini lah kami masyarakat desa sungai komango menuntut dan memasangkan spanduk di depan kantor kepala desa Sungai Komango. 
 
ONMA MASONA yang artinya “Ini lah saat nya” kembalikan tanah masyarakat Desa Sungai Komango sesuai janjimu ,kami meminta janji janji mu wahai kepala desa pak Ali Husin Hasibuan,ujarnya kepada Cakap Riau.
 
Kami masyarakat kecil,masyarakat awam yang tidak tau apa apa dengan trik politik, tetapi kami pegang  janji janji mu di waktu pencalonan dulu.
 
Adapun janji kades yang kami tuntut adalah,
1.akan menjalan kan prkram kerja saya sesuai dengan visi misi yang saya buat
 
2.akan berjuang dengan masyarakat hususnya petani bersatu untuk memperjuangkan lahan HTI(hutan tanaman industri).
 
3.mengangkat aparatur pemerintahan desa/dusun yang pro masyarakat atau yang nyata mendukung saya di dalam pencalonan kades pada tanggal 30 Nopember 2016.
 
Di saat pertemuan di balai desa sungai komango pada hari Jum’at yang lalu,kami juga sudah menyampaikan semua keluhan dan menuntut janji janji kepala desa.Didalam rapat tersebut Kepala desa juga mengatakan kepada masyarakat akan memperjuangkan lahan tersebut telah membentuk sebagai berikut..
1.membentuk pengurusan koperasi yang baru
2.membentuk lembaga kerapatan adat desa sungai komango.
3.mementuk karang taruna.
 
Tujuan pembentukan tersebut adalah sebagai alat kelengkapan  untuk memperjuangkan  tanah Ulayat desa sungai komango,
Hasil dalam pertemuan tersebut dan di sepakati agar pengurus koperasi dan kepala desa sungai komango menyurati pihak perusahaan untuk tidak melakukan penanaman pada lahan yang telah di panen sebelum ada sepakatan dari masyarakat desa Sungai Komango,ujarnya.(jefri)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp