Terendus Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Hotel Duri

Sabtu, 4 September 2021

DURI (CakapRiau.com) – Seorang pemuda berinisial AA (24) warga Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi gara-gara kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Pemuda ini ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis di sebuah kamar hotel yang berada di Duri, Kabupaten Bengkalis, pada 2 September 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari tangannya, polisi mengamankan 1,7 gram sabu-sabu.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Tony Armando mengatakan, bahwa pemuda yang ditangkap di hotel ini memiliki 9 paket sabu-sabu siap edar.

“Kami mengamankan 9 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,7 gram, 1 HP dan uang tunai 200 ribu,” jelasnya.

Kronologisnya, Tony menjelaskan, pada Kamis 2 September 2021 sekira pukul 02.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Mendapat informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 04.00 Wib tim menangkap tersangka di sebuah kamar hotel di jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban.

“Dari penggeledahan itu kita temukan barang bukti,” tuturnya.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka di jalan Inpres Desa Air kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

“Ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi 8 paket diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan dia mengakui sabu tersebut miliknya, dimana tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S di Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

“Kemudian tim melakukan pengembangan utk melakukan penangkapan terhadap S di tempat kediamannya namun TDK menjumpainya. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dirumah seseorang berinisial S di Kecamatan Bathin solapan namun tidak ditemukan barang bukti,” jelas Tony.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

“Hasil interogasi, peran tersangka adalah bandar,” katanya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp