Tambang Emas Ilegal di Kuansing Diberantas, Alat-alat Dihancurkan

Jumat, 27 Agustus 2021

KUANSING (CakapRiau.com) – Penambangan emas tanpa izin di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih marak terjadi.

Polres Kuansing pun kembali melakukan operasi dan pemberantasan aksi penambangan ilegal itu.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra mengatakan operasi penambangan ilegal dilakukan bersama polsek jajaran di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman.

Di mana, ada 9 rakit atau alat penambangan ilegal.

“Kegiatan penertiban pelaksanaan kemarin oleh gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di Seberang Pulau Busuk, ini merupakan wilayah hukum Polsek Cerenti,” tegas Rendra saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Operasi pengurangan aktivitas tambang yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua. Ikut mendampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka melakukan operasi sampai ke lokasi.

“Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Atas hal itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut,” katanya.

Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tak menemukan pelaku karena sudah kabur. Karena di lokasi hanya ditemukan 9 rakit dompeng yang terlupakan sebagai alat melakukan aktifitas tambang emas secara ilegal.

Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya tidak ada aktivitas. Sedangkan para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi.

“Saat personel tiba di TKP, pelaku langsung melarkan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Terhadap 9 unit rakit dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan,” imbuh Kapolres.

Kapolres memastikan akan terus mengejar penambangan emas ilegal. Namun ia juga akan melakukan upaya pencegahan di lapangan karena altivitas tambang yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp