Sudah Meresahkan,Warga Minta Aparat Penegak Hukum di Rohul Berantas Mesin Tembak Ikan

Sabtu, 31 Juli 2021

ROHUL(Cakap Riau.com)-Diduga sudah meresahkan,warga Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) terutama kaum ibu rumah tangga meminta aparat Kepolisian Polres Rokan Hulu(Rohul) untuk segera mengambil tindakan menutup permainan mesin tembak ikan yang makin marak dan berbau perjudian.
 
Hal tersebut diutarakan oleh salah seorang ibu rumah tangga sebut saja Yeni kepada Cakap Riau.com mengatakan “Permainan mesin tembak ikan yang berbau perjudian kini makin marak di Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu(Rohul).
 
 “Saya rada kesal dengan kelakuan suami saya, dimana saban waktu jarang pulang kerumah lantaran kecanduan dan asyik main judi tembak ikan.Di desa kami ini ada tiga titik lokasi main judi tembak ikan.Keberadaan permainan mesin judi tembak ikan ini seakan tidak takut kepada masyarakat setempat dan nekat buka secara terang-terangan,ujarnya.
 
Masih kata Yeni”Sudah parah kali ini bang, kalau sudah terang-terangan seperti ini, jangankan takut kepada masyarakat sama polisi saja masih kayak gini,” tegas IRT warga desa Dayo ini.
 
Saya cemas jika dibiarkan terus-menerus dikwatirkan akan timbul pada keretakan rumah tangga dan kehancuran ekonomi rumah tangga disebabkan praktek “judi” berkedok Gelper ini.Kita tahu namanya permainan judi pasti tidak pernah akan menang.
 
Saya mewakili masyarakat lain berharap  kepada aparat penegak hukum Polres Rokan Hulu segera menutup permainan mesin judi tembak ikan di desa kami ini,tutupnya.
 
Menanggapi munculnya keluhan warga terkait keberadaan mesin judi tembak ikan Desa Dayo Kecamatan Tandun
diduga berbau perjudian, Cakap Riau.com coba mengkonfirmasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat via telphon belum memberikan tanggapan,hingga berita ini dimuat.(Jefri/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp