Penangkapannya Sempat Kejar-kejaran di Laut, Sabu Senilai 3 Miliar Akhirnya Dimusnahkan

Rabu, 4 Agustus 2021

MERANTI (CakapRiau.com) – Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 3 miliar yang disita dari pengungkapan kapal motor yang mengangkut barang bekas dari Malaysia, akhirnya dimusnahkan.

Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dilebur menggunakan cairan pengepel dan dibuang ke kloset.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Polres Kepulauan Meranti pada Selasa (3/8/2021) itu dipimpin Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito bersama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto.

Turut hadir menyaksikan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Anwardin Nihar, Kasat Polair AKP Yosi Marlius SSos, dan Kasi Propam Ipda Ali Afrianto SH.

Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, bahwa sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Satuan Resnarkoba dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti pada pertengahan Juli lalu di perairan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Berat total sabu tersebut 3.186,5 gram, atau berat bersih 2.914 gram,” kata Eko, Rabu (4/8/2021).

Dengan pengungkapan ini, Eko mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa.

Menurutnya, jika dikalkulasikan, adapun nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 3 miliar.

“Jika satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini,” ungkapnya.

Eko juga menegaskan, bahwa kasus itu akan terus dikembangkan karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

“Tentu ini akan terus kami dalami. Saat ini pihak penyidik juga sudah menetapkan 4 orang nama dan masuk dalam DPO. Di antaranya pemilik, nakhoda kapal, dan 2 ABK,” paparnya.

Selanjutnya, ia juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memeranginya,” tuturnya.

Sebelumnya, tim gabungan mengamankan tiga kilogram sabu dari Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7/2021) lalu.

Kapal yang membawa narkoba jenis sabu-sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan turut membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

Barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal dengan jumlah tiga bungkus yang ditimbun dengan barang selundupan.

Dalam penangkapannya, sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal petugas dengan kapal penyelundup.

Kejar-kejaran ini berawal saat kapal tersebut tidak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas curiga dan ingin memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Namun, kapal KM Doa Bunda II mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.

Petugas yang selanjutnya memeriksa kapal dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya narkotika jenis sabu, namun tidak dengan para pelaku.(PI/CKR)

Foto : Kapolres Kepulauan Meranti saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 3 miliar.

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp