Ngurus Serikat Pekerja, Oknum Kabid di Rohul Diduga Minta Uang Rp 30 Juta

Jumat, 30 Juli 2021

ROHUL (Cakap Riau.com) – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga meminta uang sebesar Rp 30 juta untuk pencatatan salah satu serikat pekerja buruh di Rokan Hulu.
 
Terbongkarnya kasus ini diketahui dari pengakuan salah seorang Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Buruh inisial LO (50) kepada Cakap Riau.com.
 
Beliau mengataka bahwa oknum ASN dengan jabatan Kepala Bidang di Diskopnakertrans Rohul itu meminta uang untuk pendaftaran pencatatan kepada pengurus PUK Serikat Pekerja Buruh yang bermitra dengan PT Mahato Inti Sawit (PT MIS), Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.
 
“Kabid itu berjanji akan mencatat PUK Serikat Buruh dengan harus menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta,” kata LO.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa uang tersebut telah diserahkan langsung kepada oknum Kabid pada September 2020 lalu di atas selembar kwitansi serta dibubuhi materai.
 
Kemudian, setiap kali ditanya terkait pencatatan PUK, ia tidak pernah mendapat jawaban dan terkesan mengelak.
 
“Sudah hampir setahun tidak ada jawaban dan kepastian dari Kabid ,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Rokan Hulu, Zulhendri saat dikonfirmasi Cakap Riau melalui sambungan selulernya mengaku tidak tahu persoalan tersebut.
 
“Saya tidak tahu, sebaiknya tanya langsung sama yang bersangkutan,” kata Zulhendri, singkat.
 
Zulhendri menegaskan tidak pernah memerintahkan Kabid untuk menangani persoalan tersebut karena sudah ada serikat buruh yang tercatat di dinas.
 
Terpisah, oknum Kabid yang dimaksud, saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait permasalahan tersebut langsung memblokir sambungan telefon awak media. Hingga kini kasus tersebut masih dipertanyakan dan belum menemui titik terang.(Jefri/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp