Gara-Gara Sabu,Pemuda ini Ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Senin, 6 September 2021

DURI(Cakap Riau.com)-Diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu,JE(35) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis didalam kamar hotel yang berada dijalan Sudirman Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau pada Minggu(05/09) sekira pukul 01.00 wib dini hari.
 
Dari tersangka tim Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan barang bukti berupa  1 (satu ) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.8 gram, 1 (satu) unit Hp oppo warna silver dan uang tunai Rp. 200.000.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba IPTU Tony Armando kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
“Benar,tersangka sudah kita amankan dan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Kronologis penangkapan 
 
Pada Sabtu(04/09) sekira pukul 23.45 Wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Babusallam Kec. Mandau.Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat,tepatnya pada Minggu(05/09) sekira pukul 01.00 Wib tim berhasil menangkap tersangka dimana saat itu tengah berada didalam kamar hotel yang berada dijalan Sudirman.
 
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka tersebut ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu. 
 
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut tersangka mengakui sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial  E di Kecamatan Mandau dan tim langsung melakukan pengembangan namun belum berhasil.Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Peran dari tersangka ini adalah sebagai pemakai,tutup IPTU Tony.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp