Pembangunan Usulan Prioritas di Musrembang Desa Balai Pungut Tahun 2024

Selasa, 1 Oktober 2024

Pinggir,Cakapriau.com-Pemerintah Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir  melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2024 yang digelar diruang pertemuan kantor desa Balai Pungut,Selasa(01/10/2024).

Musrembang tersebut dihadiri langsung oleh Camat Pinggir Zamarico Dakanahay,PJ Kades Aisyah,ketua BPD M.Bambang,SH bersama anggota,Bhabinkamtibmas,seluruh kepala UPT di Kecamatan Pinggir,Kepala dusun,ketua RT,RW,LAMR,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh perempuan,tokoh pemuda serta seluruh jajaran pemerintah desa Balai Pungut.
 
PJ Kades Balai Pungut Aisah pada pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan musrembang ini adalah
agenda rutin tahunan yang harus kita laksanakan.
 
Lanjut PJ Kades,dalam kegiatan Musrembang desa ini kita terus bekerjasama dengan semua pihak mulai dari tingkat RT,RW,Kadus serta seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan-usulan dalam mendukung pembangunan di desa.Kami berharap melalui musrembang berbagai usulan skala prioritas dapat kita sampaikan di Musrembang tingkat kecamatan nantinya.tutup PJ Kades.
 
Camat Pinggir Zamarico Dakanahay juga menyampaikan bahwa kegiatan musrembang ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa dan PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
 
Berdasarkan peraturan tersebut,dalam rangka pembahasan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKPDesa tahun 2026 maka pemerintahan desa  baik desa diwajibkan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desanya.Dengan Musrembang tersebut pemdes dapat
mempersiapkan Rancangan RKP dan Rancangan Daftar Usulan (DU) tahun berikutnya,ucap Camat Pinggir.
 
Pada kesempatan itu,Camat Pinggir juga menyampaikan berbagai pesan-pesan tentang pilkada damai tahun 2024 yang sebentar lagi akan digelar.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp