Respon Pemberitaan Dugaan adanya Aktivitas Ilog Kayu Mahang,BKSDA Riau Turun ke Tasik Serai

Senin, 7 Juni 2021

BENGKALIS(Cakapriau.com)-Menanggapi pemberitaan sebelumnya tentang adanya aktivitas penebangan kayu mahang diduga dari hutan Giam Siak Kecil(GSK) di desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis,Kepala Bidang wilayah II BKSDA Riau Heru Sumantoro perintahkan anggota turun cek kelapangan,Senin(7/6/2021)
 
“Iya,hari ini (Senin 07/6/2021) saya sudah perintahkan anggota turun kelapangan melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.Jika dilapangan nanti ditemukan kita akan sampaikan ke Gakkum,karna penindakan Gakkum yang menangani.Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada rekan wartawan atas informasi yang diberikan,ucapnya kepada Cakapriau.com melalui sambungan seluler.
 
Masih kata Heru”pada April 2021 tepatnya di Semandak desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis kita juga sudah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana kehutanan Illegal logging berupa kayu jenis Mahang sebanyak total keseluruhannya 505 batang.
 
“Selain pemusnahan barang bukti tim BKSDA Riau juga melakukan pemasangan rambu-rambu kawasan yaitu papan peringatan larangan untuk tidak merusak hutan dan pengambilan kayu di dalam kawasan SM. Giam Siak Kecil.Upaya-upaya lain yang dilakukan BKSDA selain pengawasan dan penjagaan juga telah mengusulkan agar kanal segera ditutup sehingga kegiatan serupa(ilog) tidak berlanjut dan Kawasan SM. Giam Siak Kecil tetap terjaga.
 
Terakhir Kabid wilayah II ini berpesan”Mari selamatkan kelestarian hutan yang tersisa,karena merusak hutan dapat menimbulkan bencana,pintanya.(Cakapriau.com) 
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp