Tentang Vidiotron di Kecamatan Pinggir,GAMARA Layangankan Surat ke Polres Bengkalis,ini Isinya..

Kamis, 26 Agustus 2021

DURI(Cakap Riau.com)-Untuk  mengetahui perkembangan terkini tentang kasus dugaan korupsi proyek Vidiotron di Kecamatan Pinggir tahun 2019 yang ditangani oleh pihak Kepolisian,Bobson Samsir Simbolon Ketua Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Garda Muda Nusantara(GAMARA) dan Penyuluh Anti Korupsi Muda melayangkan surat ke Polres Bengkalis.
 
Benar,hari ini kita melayangkan surat ke Polres Bengkalis dengan tujuan ingin mengetahui perkembangan terkini dari hasil pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan vidiotron di Kecamatan Pinggir tahun 2019,tulis Bobson kepada Cakap Riau.com via WhatsApp,Kamis(26/08).
 
Adapun bunyi isi surat yang dilayangkan sebagai berikut;
 
Kepada Yth :
KAPOLRES Bengkalis
di Jl. Pertanian – Kec. Bengkalis
Kab. Bengkalis – Prov. Riau.
 
 
Dengan hormat,
 
Yang bertanda tangan dibawah ini adalah Penyuluh Antikorupsi Muda tersertifikasi dan diakui oleh Pemerintah RI, sesuai dengan perihal tersebut diatas dan berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf (b) j.o Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam 
Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka penting menyampaikan hal – hal sebagai berikut:
 
1. Bahwa peran serta Masyarakat dalam pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sangatlah penting dan menjadi 
satu dukungan besar agar terlaksananya upaya penindakan yang efektif dan berdampak, serta berkepastian hukum.
 
2. Bahwa merujuk poin (1) tersebut diatas, maka penting bagi Masyarakat untuk mengetahui perkembangan terkini dari hasil pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Videotron di Kecamatan Pinggir yang menggunakan 
anggaran sebesar Rp. 1.189.435.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bengkalis tahun 
2019 melalui Dinas Komunikasi,Informasi dan Statistika Kabupaten Bengkalis, yang saat ini diperiksa oleh Polres Bengkalis.
 
Hal tersebut kami sampaikan agar ditengah Masyarakat tidak muncul dan berkembang pemikiran bahwa telah terjadi upaya melindungi dan menutup-nutupi para Pelaku Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Videotron sebagimana dimaksud.
 
3. Bahwa merujuk poin (1) dan (2) tersebut diatas, kami bersama dengan Masyarakat Kabupaten Bengkalis memohon agar Kapolres Bengkalis dapat memberikan Informasi terkait Perkembangan Hasil Pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Videotron di Kecamatan Pinggir.
 
Demikian disampaikan untuk dapat diketahui dan ditanggapi, serta menjadi perhatian khusus.Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
 
Mandau, 26 Agustus 2021
Hormat kami,
 
Bobson Samsir Simbolon S.H, C.L.A, C.P.L.C, T.L.C, C.H, C.Ht selaku Ketua Umum dan Penyuluh Antikorupsi Muda,tulisnya.
 
Sampai berita ini dimuat Cakap Riau.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polres Bengkalis terkait surat dari GAMARA.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp