Satnarkoba Polres Rohil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 1 Pelaku

Selasa, 29 Maret 2022

ROHIL(Cakapriau.com)-Satnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 1Kg narkoba jenis sabu-sabu dan 1 orang tersangka di jalan Lintas Riau – Sumatra Utara(Sumut) Balam Km Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako pada Kamis(2503/2022) kemarin.
 
Kapalres Rokan Hilir(Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasatnarkoba AKP Noki Loviko melalui Kanit Opsnal IPDA Bonny F. Sagala SH dalam rilisnya ke redaksi Cakapriau.com menyampaikan.
 
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kg dari WH(23) pada Kamis(25/03/2022) dijalan Lintas Riau – Sumatra Utara(Sumut) Balam Km Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako,tulis IPDA Bonny.
 
“Penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu- dalam jumlah besar di daerah jalan Lintas Riau – Sumut, Balam Bangko Pusako.Memdapat info tersebut Kasat Res narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko SH, MH bersama dengan Kanit Opsnal Sat Res Narkoba IPDA Bonny F. Sagala SH,  langsung memimpin anggota dalam penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.
 
Dari hasil pengintaian yang dilakukan,terlihat saat itu tengah melintas 2 (dua) orang yang di curigai dengan menggunakan sepeda motor KLX warna hitam, dan setelah di amati bahwa terhadap kedua orang tersebut merupakan Target Operasi (TO) yang di curigai adalah pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyergapan terhadap pengendara sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang  pelaku dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
 
Pada saat dilakukan penyergapan sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh tersangka terhadap petugas dan kedua pelaku saat itu berusaha melarikan diri, namun tim Opsnal berhasil mengamankan salah satu tersangka sedangkan tersangka yang mengendarai sepeda motor KLX berhasil melarikan diri.Pada saat tersangka yang mengendarai sepeda motor KLX melarikan diri, terjatuh 1 (satu) buah tas yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dan setelah di periksa di hadapan tersangka yang telah diamankan benar bahwa isi dari tas yang terjatuh tersebut adalah narkotika jenis shabu dalam jumlah besar yaitu 1 (satu) kantong besar plastik bening berisikan narkotika jenis shabu yang di perkirakan sebanyak 1 (satu) Kilogram, setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku barang tersebut milik mereka,selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Ipda Bonny.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whatsapp