Pesan Senjata Api Dipaket Dalam Boneka, Oknum Sekuriti di Duri Ditangkap Polisi

Selasa, 1 Februari 2022

DURI (CakapRiau.com) – Oknum sekuriti PT Adonara Bakti Bangsa (ABB) ditangkap petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Riau gara-gara kasus kepemilikan senjata api. Pelaku tersebut berinisial GIR (39) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan dugaan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi oleh pelaku GIR ini dilakukan petugas pada Jumat (28/1/2022) atas LP/A/58/I/2022/Ditreskrimum/Polda Riau, tanggal 28 Januari 2022 sebagaimana dimaksud
Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku GIR (39) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

“Berhasil diamankan 1 pucuk diduga senpi bentuk rakitan dari senjata replika airsoftgun menjadi bentuk revolver beserta 2 butir peluru tajam dengan Kaliber 2.2 mm, 4 butir peluru tajam kaliber 9 mm yang ditemukan ditas pinggang milik pelaku, 8 butir peluru ramset serta 2 unit HP,” kata Sunarto, Senin (31/1/2022).

Dijelaskannya, proses pengungkapan didapat informasi tenang adanya paket yang di bungkus dalam boneka yang berisikan diduga senjata api dengan alamat pengiriman Pekanbaru Riau.

“Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Riau melakukan pengecekan di kantor JNE, kemudian diketahui alamat tujuan penerimaan di wilayah Bengkalis,” ungkapnya.

Kemudian, pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIB di TKP jalan Pandega Ujung Kel Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dilakukan pemeriksaan dalam paket yang berisikan boneka, di temukan didalam boneka tersebut diduga 1 pucuk diduga senjata api rakitan beserta 2 butir diduga peluru tajam.
Saat digeledah, pada tas pelaku ditemukan 4 butir peluru organik caliber 9 mm yang oleh pelaku diakui dibawa pada saat latihan menembak perbakin di Polres Rohil beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa memesan senjata air gun seharga Rp 5.600.000 namun sudah di modifikasi sesuai permintaannya.

“Diduga pelaku memiliki klub menembak di samping rumah nya dengan nama Walet Shooting Club untuk latihan menembak,” pungkasnya.

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp