Pinggir,Cakapriau.com-Tim Opsnal Polsek Pinggir meringkus 8(delapan) orang pemuda diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu wilayah didesa wilayah Buluh Apo Kecamatan Pinggir pada Senin(21/10/2024) kemarin.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan,SH.MH kepada media online cakapriau.com,Jumat(25/10/2024) via WhatsApp.
“Untuk menunjukkan komitment Kepolisian dalam menjawab informasi atas keresahan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu,tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil meringkus keseluruhan delapan orang tersangka diwilayah desa Buluh Apo.
Penangkapan awal kita amankan 5 orang tersangka berinisial AS(28),JP(23),SR(25),AB(24) dan NA(29) dengan barang bukti 15 (lima belas) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 3,02 gram,1 (satu) set alat hisap sabu(bong), 1 (satu) unit mancis dan 6 (enam) unit Handphone android,tulis Kompol Darmawan.
Masih kata Kapolsek Pinggir,dari keterangan 5 tersangka ini didapat informasi barang haram tersebut didapat dari rekannya inisial PR dan IP.Tim pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap PR(28),AS(34) dan LIH(30) dengan barang bukti 42 (empat puluh dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 10,96 gram,1 (satu) set alat hisap sabu( bong )+ kaca pireks yang masih berisi sabu,1 (satu) unit mancis,2 (dua) buah gunting,beberapa plastik pack,11 (sebelas) unit Handphone android,1 (satu) buah buku catatan,uang tunai sebesar Rp 4.160.000.- (empat juta seratus enam puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan sabu.
Adapun peran para tersangka tersebut adalah sebagai orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, menjual dan perantara jual beli narkotika jenis sabu.
Terhadap para tersangka ini akan dilakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tulis Kompol Darmawan.(CKR)