Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Seorang Wanita  di Bengkalis Ditangkap Polisi

Sabtu, 4 Maret 2023

BENGKALIS,Cakapriau.com-Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan inisial I(32) diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
 
Prihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando kepada wartawan ,Sabtu(04/03/2023) via WhatsApp.
 
Seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar telah kita amankan.Tersangka tersebut berinisial I(32) alamat di Jalan Kuala Alam desa Kualu alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
 
Pada pengungkapan sebelumnya  hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 Sekira pukul 03.00 Wib Tim Opsnal Res Narkoba telah mengamankan Tersangka M atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Pengedar Berinisial I(32)
 
Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan terhadap Tersangka i dan diketahui Tersangka i berada dirumah Jalan Kuala alam Gang Saudara Desa Kuala alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
 
Setelah diperoleh informasi yang akurat Sekira pukul 04.00 Wib (dini hari), Tim melakukan Penggrebekan Rumah Tersangka i di Jalan Kuala alam Gang Saudara Desa Kuala alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis
 
Dengan disaksikan RT setempat tim menemukan 17 (Tujuh belas) Paket plastik diduga Narkotika, 3 (Tiga) Pack plastik kosong, 1 (Satu) Unit Hand Phone android realmi dan 1 (Satu) lembar KTP
 
Dari hasil interogasi Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yg ia dapatkan dari SAP (DPO).
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp