Sempat Lari,Dua Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Jumat, 30 September 2022

DURI(Cakapriau.com)-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 orang tersangka narkoba jenis shabu-shabu di daerah Duri pada Senin(26/09/2022) kemarin.
 
Kedua tersangka tersebut berinisial NA(23) alias Kevin dan AS(25) warga jalan Kayangan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatnarkoba IPTU Tony Armando kepada awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang pemuda yang diduga sebagai tersangka narkoba jenis shabu-shabu diwilayah Kecamatan Mandau,pada Senin(26/09/2022).
 
“Telah kita amankan 2 tersangka narkoba jenis shabu-shabu masing-masing berinisial NA(13) dan AS(25) warga jalan Kayangan Duri.
 
Kronologis penangkapan 
 
Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Duri Barat Kecamatan Mandau sering terjadi transaksi narkoba.Mendapat info tersebut tim Restik di Duri langsung melakukan penyelidikan.Tepatnya pada Senin 26 September 2022  sekira pukul 00.30 wib tim opsnal melihat seseorang pria yang menjadi target operasi lagi berdiri ditepi jalan Hangtuah Duri.
 
Kemudian tim mencoba mendekati pria tersebut, akan tetapi tersangka berusaha untuk melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang diduga berisi sabu.Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan.Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) unit hp android,dilakukan interogasi tersangka mengakui bungkusan yang dijatuhkan tadi adalah sabu-sabu miliknya.
 
Tak sampai disitu,tim langsung membawa tersangka ke rumah kontrakannya untuk melakukan pengembangan.Dilakukan pengeledahan dirumah kontrakan itu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning, 1 (satu) unit timbangan, dan 1 (satu) bungkus plastik pack.Dirumah kontrakan tersebut juga diamankan AS(25) bersama 1 unit handphone ,yang mana AS merupakan kurir dari NA alias Kevin. Dari pengakuan tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut didapatkan dari D di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) masih (DPO).
 
Kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,tulis kasatnarkoba.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp